Kabar Ampana – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng laksnakan kegiatan edukasi terhadap WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) asimilasi tentang bekerja di luar lapas. Kegiatan edukasi ini dilakukan oleh Kepala Seksi Bindik/Giatja I Wayan Sucana dan Kepala Sub Seksi Registrasi Heriyant, Rabu (8/5/2024).
Edukasi ini merupkan salah satu Langkah yang sangat penting dalam mempersipakan mereka kembali ke masyarakat. Edukasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari prosedur yang harus diikuti hingga keterampilan yang dibutuhkan untuk bekerja di luar lapas.
Pada kesempatan ini, Kasi Binadik/Gitaja I Wayan Sucana sampaikan Beberapa hal yang sangat penting kepada warga binaan yang akan melaksanakan kegiatan asimilasi, antara lain:
- Prosedur dan persyaratan untuk mendapatkan izin bekerja di luar lapas terkait dengan hal peersayaratan dengan pemenuhan surat izin.
- Etika dan perilaku yang diharapkan saat bekerja di luar lapas terkait dengan hal kedisiplinan, profesionalisme, serta menjaga reputasi baik baik pribadi maupun institusi.
- Keterampilan dan pelatihan yang dapat membantu mereka mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan minat dan kemampuan mereka. Ini bisa mencakup pelatihan keterampilan kerja, kewirausahaan tertentu yang relevan dengan pasar kerja saat ini.
- Kesadaran akan hak dan kewajiban, hak dan tanggung jawab terhadap petugas Lapas yang melakukan pengawasan.
Dengan memberikan edukasi yang komprehensif tentang bekerja di luar lapas, diharapkan WBP asimilasi dapat lebih siap dan percaya diri untuk menghadapi tantangan dan peluang di dunia kerja setelah mereka setelah menjalani masa bebas. Ini juga merupakan bagian dari upaya untuk memastikan reintegrasi yang sukses dan mengurangi risiko kembali ke dunia kriminal.
Sumber : Humas-Laspana
Editor : Yahya Lahamu
Komentar