oleh

Kuasa Hukum Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Touna Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan siswi SMP Negeri 4 Tojo

Palu, Kabar Ampana – Gerak cepat Kapolres Tojo Una-Una bersama jajarannya dalam menangani kasus penganiayaan siswi yang terjadi di SMP Negeri 4 Tojo mendapat apresiasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yayasan Rumah Hukum Tadulako Sulawesi Tengah.

Ungkapan apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Yayasan Rumah Hukum Tadulako Sulteng, Rivaldy Prasetyo, SH yang juga sebagai kuasa hukum dari orang tua korban siswi F, Senin (20/5/2024).

Menurut Rivaldy Prasetyo, dengan dinaikannya status pelaku menjadi tersangka pada Jumat kemarin, itu membuktikan bahwa Polres Tojo Una-Una dalam melakukan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami juga dari penasehat hukum ingin memastikan benar-benar bahwa mulai dari tingkat penyelidikan, penyidikan dan juga hingga Kejaksaan sampai dengan di pengadilan nanti bahwa pelaku akan mendapat hukuman yang maksimal, ujar Aldi sapaan akrabnya.

“Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Tojo Una-Una atas gerak cepat yang dilakukan oleh rekan-rekan penyidik yang ada di Polres Tojo Una-Una,” pungkasnya. YYA

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *