oleh

Kasubsi Perawatan Lapas Ampana Lakukan Koordinasi Pengurusan Kepemilikan Sertifikat Halal ke Kamenag Touna

-Kabar Ampana-653 Dilihat

Touna, Kabar Ampana – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Sulteng melaksanakan koordinasi pengurusan kepemilikan sertifikat halal ke Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Selasa (21/5/2024).

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Ditjenpas No: PAS.6-PK.06.08-613 tentang Himbauan Kepemilikan Sertifikat Halal dalam Penyelenggaraan Makanan di UPT Pemasyarakatan.

Koordinasi ini dipimpin oleh Kasubsi Perawatan Inrawati, dr. Edy Suranta, bersama Staff Pengelola dan Pengolah BAMA Dicky Arisandy, serta Staf Registrasi Lutfi Risaldi yang disambut langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Touna, Muh. Syahruddin, Kepala Sub TU Ridwan Lawena, dan Penyuluh Agama Muh. Nur Alapai.

Dalam pertemuan tersebut, tim dari Lapas Ampana membahas berbagai aspek yang terkait dengan prosedur, persyaratan, dan proses pengujian untuk mendapatkan sertifikat halal.

Langkah awal yang dilakukan adalah memeriksa surat edaran dari Ditjenpas mengenai panduan yang harus diikuti. Diskusi kemudian berlanjut dengan fokus pada proses pengajuan sertifikat halal serta implementasinya di Lapas Ampana.

Kepala Lapas Ampana, Mansur Yunus Gafur mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan antara Lapas Ampana dan Kamenag Kabupaten Touna dalam memastikan makanan yang disajikan di Lapas Ampana memiliki sertifikat halal, menjamin kebersihan, higienitas, dan kehalalan.

“Upaya ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa semua makanan yang disajikan di Lapas Ampana memenuhi standar kehalalan, memberikan ketenangan bagi warga binaan dalam mengonsumsi makanan sesuai dengan syariat Islam,” jelas Mansur.

Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen Lapas Kelas IIB Ampana untuk terus meningkatkan pelayanan kepada warga binaan, memastikan bahwa aspek kehalalan makanan yang disajikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dengan kepemilikan sertifikat halal, Lapas Ampana dapat memberikan jaminan tambahan atas kualitas makanan yang dihidangkan, mendukung upaya pemasyarakatan yang lebih baik dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Red/Humas-Laspana)

Sumber: Humas Laspana

Editor: Yahya Lahamu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *