TOUNA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung, hadiri undangan rapat koordinasi Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una-Una Tahun 2024.
Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una ini berlangsung di Aula Hotel Grand Pink Ampana dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Rabu (9/10/24).
Dalam kegiatan tersebut, Kalapas Ampana berperan sebagai pemateri, memaparkan kondisi terkini terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) di Lapas Kelas IIB Ampana.
Beberapa poin penting yang dibahas, di antaranya:
- Data DPT di Lapas Ampana: Kalapas mengungkapkan jumlah warga binaan yang telah diidentifikasi dan tercatat sebagai pemilih tetap di lapas, serta langkah-langkah yang diambil untuk memastikan hak pilih mereka dapat dipenuhi.
- Mekanisme Pendataan DPTb: Kalapas menjelaskan prosedur yang diterapkan untuk warga binaan dari daerah lain yang ingin menggunakan hak pilihnya di Lapas Ampana, termasuk verifikasi identitas dan data mereka.
- Tantangan dalam Pendataan: Dalam rapat, Kalapas membahas beberapa tantangan, seperti identifikasi warga binaan yang belum memiliki KTP elektronik, yang menjadi kendala dalam proses pendataan.
- Komitmen Perbaruan Data: Kalapas menegaskan pentingnya memperbarui data pemilih secara berkala hingga hari H pemilihan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan KPU setempat untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilih mereka,” ujar Luther Toding Patandung.
Sebagai tindak lanjut, Lapas Kelas IIB Ampana akan memperketat proses pendataan guna memastikan tidak ada warga binaan yang kehilangan hak pilihnya.
“Kami akan melaporkan hasil rapat ini kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, agar menjadi bahan evaluasi dan tindakan lebih lanjut,” tambah Kalapas.
Diharapkan, langkah-langkah ini dapat memperkuat komitmen Lapas Kelas IIB Ampana dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang demokratis dan adil, serta menjamin hak politik warga binaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red/Humas-Laspana)







Komentar