oleh

Polsek Ampana Kota Bekuk Dua Terduga Pencuri Hasil Perkebunan

Kabar Ampana – Jajaran Polsek Ampana Kota berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian buah alpukat di area perkebunan milik warga di Jalan Elang, Kelurahan Labiabae, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una Una.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial K (28) dan Y (27). Keduanya diamankan setelah aksinya dipergoki warga saat sedang mengangkut hasil curian pada Minggu (12/7/2026) dini hari.

Kapolsek Ampana Kota, AKP Rochmat Ari Purwanto, S.M., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas kedua pria tersebut di area perkebunan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian buah di wilayah Kecamatan Ampana Kota dan Kecamatan Ratolindo,” ujar AKP Rochmat, Selasa (14/7/2026).

Polisi kemudian mengamankan kedua terduga pelaku ke Mapolsek Ampana Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan keduanya, petugas turut menyita barang bukti berupa setengah karung buah alpukat yang diduga hasil curian.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian biasa dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian hasil perkebunan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *