oleh

Cegah Karhutla, Kapolsek Ampana Tete Larang Warga Bakar Sampah dan Lahan

-Kabar Ampana-115 Dilihat

TOUNA — Kepolisian Sektor (Polsek) Ampana Tete mengimbau masyarakat untuk mewaspadai bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta melarang keras aktivitas pembakaran sampah maupun pembersihan lahan menggunakan api di wilayah hukumnya, Sabtu (7/11/2026).

Imbauan tersebut ditegaskan Kapolsek Ampana Tete, AKP Hartono, menyusul kegiatan patroli pencegahan yang dilaksanakan personelnya, Aiptu Zulham dan Brigpol Agus P, di kawasan Desa Tete A, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una.

AKP Hartono memberikan penekanan khusus terkait pentingnya kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan dan penanggulangan potensi titik api di tengah dinamika perubahan musim saat ini.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar semakin peduli terhadap lingkungan sekitar dengan mewaspadai perubahan musim yang terjadi. Dilarang keras membakar sampah secara sembarangan serta membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” tegas AKP Hartono.

Ia menambahkan, dampak Karhutla tidak hanya merusak ekosistem hutan dan lahan, tetapi juga dapat mengancam kesehatan masyarakat serta stabilitas ekonomi daerah. Oleh karena itu, kesadaran warga menjadi benteng utama dalam upaya pencegahan.

“Pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kepedulian dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Kami berharap tidak ada warga yang memicu perambatan api yang berpotensi merugikan kita semua,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *