Kabar Ampana — Jajaran Polres Tojo Una-Una (Touna) terus menggembleng disiplin berlalu lintas bagi generasi muda. Lewat Subsatgas Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Operasi Tinombala 2026, polisi menyambangi SMP Negeri 3 Ampana Kota di Desa Sansarino, Sabtu (7/11/2026) pagi, untuk mensosialisasikan larangan berkendara bagi anak di bawah umur.
Tim Subsatgas Dikmas yang digawangi Aiptu Aji Abdullah, Aipda Ade Saiful, dan Bripka Muhammad Faisal memberikan pemahaman persuasif secara langsung di hadapan para siswa mulai pukul 09.00 WITA.
Fokus utama sosialisasi ini menyasar bahaya nyata serta aturan hukum terkait larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi remaja yang belum genap berusia 17 tahun atau belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasat Lantas Polres Touna, AKP H. Siswanto, S.H., M.H., menegaskan edukasi langsung ke sekolah menjadi langkah krusial untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan usia remaja. Langkah ini sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Touna.
“Kami ingin adik-adik pelajar paham betul bahaya di jalan raya. Mematuhi aturan lalu lintas itu demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar AKP H. Siswanto.
Ia mengingatkan, anak di bawah umur pada dasarnya belum memiliki kesiapan fisik maupun mental yang matang untuk mengendalikan kendaraan di jalan umum.
“Secara emosional dan keterampilan, mereka belum siap berkendara. Karena itu peran sekolah dan orang tua juga sangat penting untuk tidak mengizinkan anak-anaknya membawa motor ke sekolah,” pungkasnya.








Komentar