oleh

Kalapas Ampana Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas PPKUKM Kabupaten Touna

-Kabar Ampana-709 Dilihat

Kabar Ampana – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng, Mansur Yunus Gafur melakukan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Touna, Kamis (16/5/2024) kemarin.

Kunjungan Kalapas Ampana, Mansur Yunus Gafur tersebut disambut hangat oleh Kepala Dinas PPKUKM Kabupaten Touna, Moh. Isa Ashar Latimumu dalam rangka membahas beberapa hal penting terkait pengembangan koperasi dan peningkatan keterampilan warga binaan.

Kalapas Ampana, Mansur Yunus Gafur mengatakan, koordinasi dan tindak lanjut koperasi yang sudah berbadan hukum, diskusi ini berfokus pada kepengurusan koperasi untuk periode 2024 – 2027, memastikan semua koperasi yang ada di Lapas Ampana telah berbadan hukum dan beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Terkait edukasi dan sosialisasi yang mana perlunya dukungan dari Dinas Koperasi dan UMKM dalam bentuk edukasi dan sosialisasi untuk pembinaan keterampilan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan warga binaan agar mereka lebih siap menghadapi dunia luar setelah masa hukuman selesai,” kata Mansur.

Kemudian, pemasaran Keterampilan yang dihasilkan oleh warga binaan diharapkan dapat dibantu pemasarannya oleh Dinas Koperasi dan UMKM. Dengan demikian, produk-produk tersebut dapat memiliki nilai jual dan memberikan manfaat ekonomi bagi para warga binaan,” tambah Kalapas.

Kalapas berharap dengan adanya kegiatan ini, pengembangan keterampilan dan pengelolaan koperasi di Lapas Ampana dapat terlaksana dengan optimal. Hal ini bertujuan untuk memberikan manfaat yang nyata bagi warga binaan selama masa hukuman mereka dan mempersiapkan mereka untuk reintegrasi ke masyarakat setelah selesai menjalani hukuman.

Kunjungan ini juga menunjukkan komitmen Lapas Ampana untuk terus memperbaiki dan meningkatkan program pembinaan melalui kerja sama yang erat dengan instansi terkait, pungkasnya.

Sumber : Humas-Laspana

Editor : Yahya Lahamu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *