Kabar Ampana – Polsek Una-Una, Polres Tojo Una-Una, menggelar penyuluhan tentang pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kalangan remaja di BPU Desa Lembanya, Kecamatan Una-Una, Kabupaten Tojo Una-Una, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh BRIPKA Moh. Fariandi dan BRIPKA Rekwanli Adrian tersebut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, TNI, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta perwakilan siswa SMP dan SMA.
Kapolsek Una-Una IPTU Sodang Datuan, SH menjelaskan bahwa penyuluhan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para remaja mengenai bahaya narkotika serta langkah-langkah pencegahan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, anggota Polsek Una-Una menyampaikan berbagai upaya pencegahan yang dapat dilakukan sejak dini, terutama di lingkungan sekolah dan pergaulan sehari-hari.
Remaja diharapkan mampu mengenali bentuk-bentuk penyalahgunaan narkotika serta berani menolak setiap ajakan yang dapat mengarah pada penggunaan barang haram tersebut.
Selain memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba, anggota Polsek juga menjelaskan ketentuan hukum yang mengatur tindak pidana narkotika.
Dalam penyuluhan tersebut disampaikan bahwa setiap pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar, memiliki konsekuensi hukum yang tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
IPTU Sodang Datuan menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata.
Diperlukan peran aktif seluruh instansi terkait, pemerintah desa, sekolah, keluarga, serta masyarakat untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
“Kerja sama seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah dan memberantas narkoba yang saat ini telah menyasar kalangan remaja, khususnya anak-anak sekolah,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, dr. Latifah dari RS Wakai turut memberikan materi mengenai kandungan zat berbahaya dalam narkoba serta dampaknya terhadap kesehatan.
Ia menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat menghambat pertumbuhan, merusak sistem saraf, mengganggu fungsi hati, hingga menimbulkan risiko kematian.
Melalui kegiatan penyuluhan tersebut, Polsek Una-Una berharap kesadaran masyarakat dan para remaja terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sehingga dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.











Komentar